ilustrasi

Dua Pekan Diburu, Terduga Jambret di Pangkalan Bun Ditangkap

Polres Kobar masih memeriksa MS, atlet sepak bola yang ditangkap setelah diduga terlibat dalam penjambretan terhadap seorang perempuan di depan Klinik TNI AU, Pangkalan Bun.

KOTAWARINGIN BARAT – Status sebagai atlet sepak bola tidak menghentikan proses hukum terhadap MS, pria yang ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) karena diduga menjambret seorang perempuan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Tim Resmob Satreskrim Polres Kobar menangkap MS di rumahnya di Jalan Bahanda, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Jumat (17/07/2026) malam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi menyelidiki penjambretan yang terjadi di Jalan Iskandar, Pangkalan Bun, pada Kamis (02/07/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kobar Gusti M Rifa Adabi, sebagaimana diberitakan Detikkalimantan, Minggu, (19/07/2026), mengatakan MS masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

“Pelaku berinisial MS diamankan di rumahnya di Jalan Bahanda, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai. Pelaku diamankan pada Jumat malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gusti.

Penangkapan MS menyita perhatian karena ia dikenal sebagai atlet sepak bola yang membela salah satu klub di Pangkalan Bun. Namun, kepolisian memastikan latar belakang maupun profesi seseorang tidak menghentikan proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan tersebut juga diperlukan guna memastikan peran MS dalam penjambretan yang dilaporkan korban berinisial DI.

Peristiwa itu terjadi di depan Klinik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di Jalan Iskandar, Kecamatan Arut Selatan. Ketika kejadian berlangsung, tas milik DI dirampas dalam waktu singkat sebelum terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Lokasi tersebut berada di dekat gerbang yang disebut korban sebagai Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI), di kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Iskandar. Korban mengaku tidak sempat mengejar karena aksi tersebut berlangsung dengan cepat.

Tas yang dirampas berisi sejumlah dokumen dan kartu penting, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta sejumlah uang.

“Kejadian Kamis dini hari tadi di dekat gerbang AURI, Klinik Lanud Iskandar. Semuanya berlangsung sangat cepat. Saya kaget dan tidak sempat mengejar pelaku. Setelah itu saya langsung meminta bantuan dan melaporkan kejadian ini kepada polisi. Isi tas saya surat ada KTP, SIM, ATM dan sejumlah uang,” ujar DI, Kamis (02/07/2026).

Setelah kejadian, DI meminta bantuan warga di sekitar lokasi dan melaporkan penjambretan tersebut kepada polisi. Laporan korban kemudian menjadi dasar penyelidikan hingga MS ditangkap sekitar dua pekan setelah peristiwa itu.

Polres Kobar masih mendalami perkara tersebut sebelum menentukan tahapan hukum selanjutnya. Penanganan secara profesional diharapkan memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus memastikan setiap orang yang diduga terlibat diproses berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com