PC PMII Kukar meminta BGN mengaudit rantai pasok dan mengevaluasi SPPG setelah sejumlah pelajar dan warga di Desa Sebulu Ulu dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi hidangan MBG.
KUTAI KARTANEGARA – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar dan warga setelah mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Senin (03/08/2026).
Gangguan kesehatan tersebut dilaporkan dialami siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Sebulu, serta peserta kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Sebulu Ulu.
Sekretaris PC PMII Kukar Akhmad Fikri Zakaria mengapresiasi kesigapan tenaga medis dan pihak terkait dalam memberikan pertolongan awal kepada warga yang terdampak. Namun, ia menegaskan bahwa keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG harus menjadi perhatian utama.
“Kami mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis karena niat mulianya untuk masyarakat. Namun, keselamatan peserta didik, ibu dan anak tetap harus menjadi prioritas di atas segalanya. Peristiwa ini tidak boleh dianggap angin lalu,” tegas Fikri.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, PC PMII Kukar meminta BGN dan jajaran terkait di Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPPG yang bertanggung jawab menyiapkan serta mendistribusikan makanan di wilayah tersebut.
Evaluasi dinilai perlu mencakup proses pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat. PC PMII Kukar juga meminta penerapan prosedur operasional standar (SOP) keamanan pangan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Fikri mengatakan PC PMII Kukar mengajukan tiga rekomendasi kepada BGN dan instansi berwenang untuk menjamin keamanan serta mutu makanan dalam pelaksanaan program MBG.
“Pertama, audit rantai pasok pangan, dengan melakukan evaluasi menyeluruh pada seluruh tahapan SPPG, mulai dari pemilihan bahan baku, tata cara pengolahan di dapur umum, hingga prosedur distribusi di lapangan. Kedua, Penerapan SOP Ketat, jika ditemukan celah kelalaian prosedural, BGN diminta tegas menghentikan sementara operasional SPPG terkait guna pembenahan standar higienitas hingga benar-benar layak. Ketiga, Pengawasan Transparan dan Kolaboratif, membuka ruang pengawasan publik secara terpadu dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua murid, dan dinas kesehatan setempat secara berkelanjutan.”
Menurut PC PMII Kukar, keterlibatan sekolah, orang tua, masyarakat, dan instansi kesehatan diperlukan untuk memastikan proses pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh pengelola program.
Organisasi tersebut berharap BGN segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk mengusut penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat. Evaluasi dan perbaikan menyeluruh diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program MBG menyediakan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas. []
Penulis: Wahyudi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan