Mantan ibu negara Korsel Kim Keon Hee dijatuhi hukuman tambahan tujuh tahun setelah dinyatakan bersalah menerima barang mewah terkait dugaan pengaturan jabatan.
SEOUL – Mantan ibu negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee menghadapi total hukuman 11 tahun penjara setelah pengadilan menjatuhkan vonis tambahan tujuh tahun dalam perkara gratifikasi terkait penerimaan perhiasan dan barang mewah.
Vonis tambahan itu dijatuhkan pada Jumat (26/06/2026), setelah Kim dinyatakan bersalah menerima “logam mulia bernilai tinggi” sebagai imbalan atas dugaan bantuan pengaturan penempatan jabatan, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (26/06/2026).
Sebelumnya, Kim telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam perkara suap jabatan dengan imbalan hadiah mewah dan manipulasi saham. Dengan putusan terbaru, total hukuman terhadap perempuan 53 tahun itu menjadi 11 tahun penjara.
Dikutip dari Agence France-Presse (AFP), pengadilan menyatakan Kim “tanpa ragu menerima barang-barang berharga yang bahkan sangat sulit dimiliki oleh warga biasa meski hanya sekali seumur hidup.”
Pada Desember lalu, Kim kembali didakwa atas sejumlah tuduhan tambahan, termasuk menerima perhiasan senilai total 103 juta won atau sekitar Rp1,1 miliar. Barang tersebut meliputi kalung Van Cleef & Arpels, bros Tiffany, dan anting Graff yang disebut diterimanya dari seorang pengusaha konstruksi pada 2022.
Sebagai imbalannya, Kim disebut menawarkan bantuan untuk mendapatkan jabatan bagi menantu laki-laki pengusaha tersebut. Pengadilan juga menyatakan Kim bersalah menerima patung kura-kura emas senilai 2,65 juta won dari seorang politikus serta jam tangan Vacheron Constantin senilai 39 juta won dari seorang pengusaha bisnis “anjing robot”.
Dalam sidang terakhir pada 15 Mei, jaksa menuntut Kim dihukum tujuh setengah tahun penjara atas tuduhan “memperdagangkan jabatan dan pengaruh.”
Kim didakwa berulang kali menerima uang dan barang mewah dengan memanfaatkan posisinya sebagai istri Presiden Korsel saat itu, Yoon Suk Yeol. Yoon kini juga mendekam di penjara setelah upayanya memberlakukan darurat militer pada 2024 gagal dan memicu krisis politik.
Kim membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengakui menerima hadiah, tetapi menegaskan tidak ada permintaan imbalan atau bantuan apa pun yang menyertainya.
Sebelum terseret perkara korupsi dan polemik politik suaminya, Kim dikenal sebagai pecinta hewan dan aktif mengampanyekan pelarangan perdagangan daging anjing di Korsel. Putusan terbaru ini menambah panjang sorotan publik terhadap skandal yang membayangi lingkar kekuasaan pemerintahan Yoon. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan