Advokat Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah karena harus fokus menjalani pengobatan akibat gangguan saraf yang dialaminya.
JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatan yang dialaminya sehingga harus menjalani pengobatan di Singapura.
Pengunduran diri itu disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie dua hari sebelumnya, meski sempat diminta untuk menunda beberapa hari.
“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” kata Hotman sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis, (23/07/2026).
Hotman juga mengungkapkan bahwa dirinya dijadwalkan berangkat ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.
“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura [untuk berobat]. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi.”
Menurut Hotman, gangguan kesehatan yang dialaminya berupa saraf terjepit dan telah dirasakan sejak Juni 2026. Ia mengaku telah mencoba berbagai metode pengobatan, termasuk pengobatan alternatif di Bojong Gede, sebelum akhirnya memutuskan menjalani perawatan di Singapura.
“Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” ujarnya.
Dengan pengunduran diri tersebut, Febrie Adriansyah dipastikan harus menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampingi proses hukum yang sedang dihadapinya di Kejagung. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan