Pemkab HSS memantau potensi pergerakan tanah lanjutan setelah Pustu Pihanin Raya ambruk, sementara tanah labil, musim kemarau, dan fondasi berusia sekitar 30 tahun diduga menjadi faktor pemicu.
HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memantau potensi pergerakan tanah lanjutan dan memprioritaskan keselamatan warga setelah Puskesmas Pembantu (Pustu) Pihanin Raya di Kecamatan Daha Selatan ambruk, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Dugaan sementara, kondisi tanah labil di bantaran sungai yang diperparah musim kemarau serta fondasi bangunan berusia sekitar 30 tahun menjadi faktor pemicu.
Pemkab HSS melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (13/08/2026) untuk memeriksa kondisi bangunan dan lingkungan sekitar sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap masyarakat terdampak.
Peninjauan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah (Setda) HSS, Tedy Soetedjo, bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) HSS, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSS, serta jajaran terkait.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, Tedy menyebut ambruknya Pustu diduga berkaitan dengan pergeseran tanah di sekitar bantaran sungai dan fondasi bangunan. Kondisi tersebut dinilai semakin rentan seiring musim kemarau yang menyebabkan tanah menjadi labil.
Fondasi Pustu Pihanin Raya juga diketahui telah berusia sekitar 30 tahun sejak bangunan tersebut pertama kali didirikan. Tedy menjelaskan dugaan mekanisme melemahnya fondasi tersebut sebagaimana dilansir Banjarmasinpost, Kamis, (13/08/2026).
“Ditambah kondisi musim kering saat ini, kalau dulu masih ada diikat oleh lumpur. Namun, kemungkinan saat musim kemarau panjang ini, lumpur tadi hilang mengakibatkan rongga yang menjadikan tiang kepala yang panjang sudah longgar karena tidak diikat oleh lumpur sehingga menyebabkan bangunan ambruk,” katanya.
Selain mengevaluasi penyebab ambruknya bangunan, Pemkab HSS melakukan pemantauan terhadap kondisi tanah di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan tanah lanjutan yang dapat membahayakan warga maupun bangunan di sekitarnya.
Dalam peninjauan itu, Pemkab HSS bersama pihak terkait juga membahas penanganan terhadap warga terdampak. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan berita acara bersama terkait penanganan rumah warga yang terkena dampak kejadian.
“Pemkab memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi, melibatkan perangkat daerah dan pihak terkait, serta tetap mengutamakan keselamatan serta kebutuhan masyarakat yang terdampak,” terang Tedy.
Pemantauan kondisi tanah dan penanganan warga terdampak akan menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya risiko lanjutan di sekitar Pustu Pihanin Raya, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan