Fraksi Golkar DPRD Kaltim Dorong Interpelasi Ketimbang Hak Angket

Fraksi Golkar DPRD Kaltim menilai hak interpelasi menjadi langkah awal yang lebih tepat untuk meminta penjelasan Pemprov Kaltim sebelum menggulirkan hak angket terkait polemik pelaksanaan anggaran daerah.

SAMARINDA – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penggunaan hak interpelasi sebagai langkah awal untuk meminta penjelasan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait polemik pelaksanaan anggaran daerah, sebelum DPRD Kaltim mengambil opsi hak angket.

Sikap itu ditegaskan Fraksi Golkar DPRD Kaltim setelah Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II DPRD Kaltim di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (18/05/2026). Salah satu agenda rapat tersebut ialah penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry mengatakan, penggunaan hak angket belum menjadi langkah yang tepat untuk merespons polemik pelaksanaan anggaran daerah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Sarkowi, informasi yang berkembang di masyarakat masih bias dan memerlukan penjelasan lebih komprehensif dari Pemprov Kaltim. Karena itu, Fraksi Golkar menawarkan mekanisme hak interpelasi agar DPRD Kaltim dapat meminta keterangan resmi dari Gubernur Kaltim beserta jajaran terkait.

“Fraksi Golkar memiliki kompromi apabila menggunakan interpelasi terlebih dahulu. Interpelasi itu memberikan ruang bagi DPRD untuk bertanya kepada pemerintah, khususnya kepada gubernur terkait persoalan yang sedang menjadi perbincangan,” ujar Sarkowi kepada awak media.

Ia menjelaskan, melalui forum interpelasi, DPRD Kaltim dapat meminta penjelasan Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait isu pelaksanaan anggaran yang dipersoalkan.

Sarkowi menilai langkah tersebut lebih bijaksana untuk menjaga stabilitas politik serta hubungan antarpartai koalisi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menegaskan, Golkar tidak ingin polemik itu memicu ketidaknyamanan politik di internal pemerintahan maupun DPRD Kaltim.

“Kami tidak ingin muncul saling ketidaknyamanan karena gubernur berasal dari Golkar dan wakil gubernur dari Gerindra. Sebagian besar juga merupakan koalisi pengusung. Karena itu, kami ingin semua persoalan dibicarakan terlebih dahulu dengan baik,” kata Sarkowi.

Meski demikian, Fraksi Golkar DPRD Kaltim tidak menutup kemungkinan mendukung penggunaan hak angket apabila dalam proses interpelasi ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum. Menurut Sarkowi, interpelasi dapat menjadi tahap awal untuk memperjelas persoalan sebelum DPRD Kaltim mengambil langkah politik yang lebih jauh.

“Kalau nantinya ditemukan bukti kuat adanya dugaan pelanggaran, tentu opsi hak angket bisa saja dilakukan. Namun saat ini kami ingin menjaga kestabilan DPRD,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Terkait rencana keberangkatan pimpinan DPRD Kaltim dan perwakilan fraksi ke Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Sarkowi membantah anggapan bahwa DPRD Kaltim terlalu bergantung pada konsultasi dengan pemerintah pusat. Ia menyebut konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut dia, berbeda dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bersifat independen, DPRD memiliki kewajiban berkonsultasi dengan Kemendagri ketika menghadapi persoalan yang memerlukan penjelasan regulasi.

“Ketika ada persoalan dan belum ada titik temu, maka konsultasi ke Kemendagri menjadi langkah yang harus ditempuh sesuai regulasi. Kami berharap ada arahan dan solusi yang jelas sehingga DPRD tidak terpecah karena perdebatan soal interpelasi maupun hak angket,” tutur Sarkowi.

Ia juga menyarankan agar konsultasi tersebut cukup diikuti perwakilan fraksi demi efisiensi anggaran, bukan seluruh anggota dewan.

Sementara itu, menanggapi desakan Aliansi Rakyat Kaltim yang meminta DPRD Kaltim segera menggulirkan hak angket, Sarkowi menegaskan DPRD Kaltim terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat. Namun, ia menilai dialog substansial lebih efektif dilakukan melalui audiensi resmi di kantor DPRD Kaltim dibanding saat aksi demonstrasi berlangsung.

“Kalau dalam aksi unjuk rasa, poin-poin aspirasinya memang sudah kami terima. Tetapi untuk pembahasan secara rinci tentu sulit dilakukan karena situasi massa yang ramai. Kami terbuka apabila aliansi ingin melakukan audiensi resmi dengan DPRD,” tutup Sarkowi. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com