Pemprov Kaltim menegaskan tetap mendukung dan mengawal pembangunan IKN meski MK menyatakan DKI Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tetap mendukung dan mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) meski Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menyatakan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.
Putusan terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara itu memunculkan beragam tanggapan, termasuk dari pemerintah daerah di Kaltim sebagai lokasi pembangunan IKN. Namun, Pemprov Kaltim memastikan pembangunan ibu kota baru tetap menjadi bagian penting dari agenda strategis nasional yang perlu didukung.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji mengatakan, Pemprov Kaltim menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai pemindahan ibu kota negara kepada pemerintah pusat. Menurut dia, kebijakan yang telah ditetapkan pada era Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto perlu tetap didukung demi keberlanjutan pembangunan nasional.
“Kami menyerahkan secara penuh keputusan pemindahan ibu kota negara kepada pemerintah pusat. Alangkah baiknya bila yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada saat itu serta dilanjutkan Presiden Prabowo, pusat pemerintahan Indonesia berada di Provinsi Kaltim,” kata Seno Aji kepada media ini saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Samarinda, Senin (18/05/2026).
Seno menilai Kaltim memiliki posisi strategis karena berada di tengah wilayah Indonesia. Posisi itu dinilai menjadi salah satu alasan kuat Kaltim layak menjadi pusat pemerintahan baru.
Selain faktor geografis, pembangunan IKN juga disebut telah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar. Karena itu, Seno berharap pembangunan tersebut dapat menjadi pertimbangan penting dalam menjaga keberlanjutan IKN sekaligus memberi dampak ekonomi jangka panjang bagi daerah dan nasional.
“Kaltim merupakan pusat dari wilayah barat dan timur Indonesia atau berada di tengah-tengah. Banyak keuangan negara yang telah terserap di IKN, mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan khusus sehingga Kalimantan Timur dapat bergerak dinamis dan secara ekonomi tumbuh dengan pesat,” ujar Seno Aji.
Menurut Seno, keberadaan IKN di Kaltim berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru, terutama di kawasan timur Indonesia. Ia optimistis pembangunan yang terus berjalan dapat meningkatkan aktivitas investasi, perdagangan, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim memastikan akan terus mengawal proses pembangunan IKN bersama pemerintah pusat. Pengawalan itu dilakukan agar proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seno juga menyebut Pemprov Kaltim akan terus menyampaikan laporan perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN kepada pemerintah pusat maupun masyarakat luas. Menurut dia, aktivitas ekonomi di kawasan IKN menunjukkan tren positif seiring pembangunan infrastruktur dan masuknya investasi baru.
“Kami akan tetap mengawal pembangunan IKN dan memberikan laporan kepada pemerintah pusat serta masyarakat bahwa pergerakan ekonomi di IKN tumbuh dengan baik,” tutup pria kelahiran Semarang Tahun 1971 ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan