Gaji Nakes Dikeluhkan, DPRD Siapkan RDP Tindak Lanjut

KUTAI KARTANEGARA — Isu kesejahteraan tenaga kesehatan kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, memimpin langsung audiensi bersama perwakilan tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (05/11/2025), di Ruang Komisi I DPRD Kukar.

Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan menyampaikan keluhan terkait rendahnya besaran gaji yang mereka terima, yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan kebutuhan hidup. Selain itu, belum adanya kejelasan regulasi di tingkat daerah mengenai status dan hak-hak PPPK paruh waktu turut menjadi sorotan utama.

Ahmad Yani menyambut baik langkah para nakes yang datang menyuarakan aspirasi secara langsung. “Kami sangat mengapresiasi kedatangan para tenaga kesehatan Kukar ke DPRD untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi. Persoalan besaran gaji yang dianggap belum sesuai ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Ahmad Yani.

Ia menegaskan, aspirasi tersebut tidak akan berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi DPRD. “Aspirasi dan audiensi hari ini akan kami limpahkan kepada anggota komisi yang membidangi urusan tenaga kerja dan kesehatan. Dewan akan menindaklanjuti dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi bukti komitmen DPRD Kukar untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya mereka yang bekerja dengan status PPPK paruh waktu. Ahmad Yani menilai, tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik yang patut mendapatkan perhatian dan penghargaan setara dengan pengabdian mereka.

Dengan adanya tindak lanjut melalui RDP bersama pihak eksekutif, DPRD berharap dapat menemukan formulasi kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga kesehatan. Langkah ini juga diharapkan menjadi pijakan awal untuk pembenahan sistem ketenagakerjaan di sektor kesehatan daerah agar lebih adil dan berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com