Indonesia Resmikan Perdagangan Karbon Global

JAKARTA – Indonesia secara resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional pada Senin (19/01/2025) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencapai target iklim nasional yang tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa perdagangan karbon internasional ini menjadi salah satu strategi untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan Indonesia.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai target NDC, dan salah satu cara yang diambil adalah melalui implementasi mekanisme ekonomi karbon, termasuk perdagangan karbon internasional,” ujar Hanif dalam acara peluncuran tersebut.

Selain perdagangan karbon, Indonesia juga mendukung upaya pendanaan iklim dengan sistem pembayaran berbasis kinerja yang telah dijalin dengan berbagai pihak.

Sistem ini terus dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi yang mendukung pencapaian target-target iklim Indonesia.

Dalam peluncuran ini, Menteri Hanif juga menegaskan bahwa perdagangan karbon internasional yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Perpres tersebut mengatur tentang pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.

Pemerintah Indonesia juga telah memperkuat sistem yang mendukung perdagangan karbon ini, salah satunya dengan memperkuat Sistem Registri Nasional (SRN).

Selain itu, terdapat pula infrastruktur dan instrumen yang relevan, seperti Standar Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV), serta Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

“Dengan adanya elemen-elemen ini, kami pastikan sertifikat pengurangan emisi yang diterbitkan oleh Indonesia memiliki integritas yang tinggi,” kata Hanif.

Perdagangan karbon internasional ini akan melibatkan beberapa proyek energi strategis di Indonesia yang berpotensi besar dalam pengurangan emisi karbon.

Di antaranya adalah pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Gunung Wugul yang diperkirakan dapat mengurangi sekitar 5.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Selain itu, beberapa proyek lainnya yang turut berpartisipasi dalam perdagangan karbon internasional adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Priok Blok 4 yang diperkirakan dapat mengurangi emisi hingga 500.000 ton CO2e, konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2 dengan potensi pengurangan emisi mencapai 495.000 ton CO2e, serta Blok 2 unit pembangkit di Muara Tawar yang berpotensi menekan emisi hingga 30.000 ton CO2e.

Terdapat juga potensi pengurangan emisi dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi (PLTGU) Blok 3 di Muara Karang yang diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 750.000 ton CO2e.

Dengan dimulainya perdagangan karbon internasional ini, Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam mengurangi emisi global dan mencapai target perubahan iklim sesuai dengan komitmennya dalam dokumen NDC. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com