Iran Klaim AS Cairkan Aset Rp214 Triliun, Washington Belum Bersuara

Iran mengeklaim AS akan mencairkan aset senilai US$12 miliar dalam dua tahap, tetapi Washington belum mengonfirmasi mekanisme dan kebebasan penggunaan dana tersebut.

TEHERAN – Iran Klaim Kuasai Penuh Aset Rp214 Triliun yang Dicaian menentukan sendiri penggunaan aset senilai US$12 miliar atau sekitar Rp214 triliun yang diklaim bakal dicairkan Amerika Serikat (AS). Pernyataan tersebut memperlihatkan masih adanya perbedaan pandangan antara Teheran dan Washington mengenai pemanfaatan dana setelah kesepakatan lanjutan kedua negara di Swiss.

Ketua Parlemen Iran sekaligus ketua delegasi perunding, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan pencairan aset akan dilakukan dalam dua tahap. Setiap tahap bernilai US$6 miliar atau sekitar Rp107 triliun.

Namun, Pemerintah AS belum memberikan konfirmasi terbuka mengenai pernyataan terbaru Ghalibaf. Washington sebelumnya mengkhawatirkan dana yang dicairkan akan digunakan Iran untuk mendukung kelompok proksinya di kawasan Timur Tengah.

Ghalibaf, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Selasa, (23/06/2026), mengeklaim Iran tidak akan menghadapi pembatasan dalam menentukan penyaluran dan penggunaan aset tersebut.

“Kita semua telah tahu alasan sebenarnya di balik perang ini adalah untuk memusnahkan peradaban Iran, dan tujuan ini sudah bergeser menjadi mendatangkan pendapatan besar bagi petani AS dengan aset yang dibekukan,” kata Ghalibaf.

“Secara keseluruhan, kami tidak menghadapi batasan apa pun tentang bagaimana menyalurkan dana ini. Aset kami akan digunakan dengan kebebasan mutlak,” imbuh dia.

Pernyataan tersebut menempatkan kendali atas penggunaan dana sebagai isu baru dalam proses perdamaian kedua negara. Iran menolak apabila pencairan aset disertai ketentuan yang membatasi penggunaan dana hanya untuk komoditas atau kepentingan tertentu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Esmail Baghaei mengatakan pemerintahnya akan menentukan penggunaan aset berdasarkan kepentingan nasional Iran.

“Kami akan memutuskan bagaimana menggunakan aset Iran yang dilepas dengan cara apapun yang paling sesuai dengan kepentingan negara,” kata Baghaei dalam konferensi pers pada Selasa, dikutip media pemerintah IRNA.

Baghaei menjelaskan, apabila dana digunakan untuk membeli barang, Kementerian Pertanian Iran dan lembaga terkait akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan harga serta kualitas komoditas.

“Oleh karena itu, tidak ada pembatasan dalam hal ini.”

Pencairan aset tersebut disebut menjadi bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian dari lokasi masing-masing pada pekan lalu.

MoU tersebut mencakup penghentian pertempuran di semua front, pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan sanksi AS terhadap Iran, dan pembahasan masa depan program nuklir Teheran.

Ketentuan mengenai pencairan aset Iran disebut tercantum dalam poin ke-11 MoU. Klausul itu menyatakan dana yang selama ini dibekukan atau dibatasi dapat digunakan setelah kesepakatan mulai dilaksanakan.

“Amerika Serikat berjanji untuk sepenuhnya menyediakan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi untuk digunakan setelah implementasi Nota Kesepahaman ini,” demikian poin tersebut.

“Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait pelepasan dana tersebut selama negosiasi.”

Meskipun pencairan aset menjadi salah satu kemajuan dalam perundingan, belum adanya penjelasan resmi Washington mengenai nilai, tahap pencairan, dan mekanisme penggunaan dana menunjukkan bahwa rincian kesepakatan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Kejelasan mekanisme tersebut akan menentukan apakah pencairan aset dapat menjadi fondasi perdamaian dan pemulihan hubungan ekonomi atau justru memunculkan perselisihan baru antara Iran dan AS. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com