Jaringan Narkoba Dibongkar, Ada 120 Poket Sabu

KUTAI BARAT — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi dini hari yang digelar Rabu (9/4/2025), aparat berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu berinisial HG, warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok.

Penangkapan ini membuahkan hasil yang signifikan, yakni 120 poket sabu siap edar yang ditemukan dalam penguasaan pelaku. Barang haram tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang cukup terstruktur di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Ridwan, pada Kamis (10/04/2025) menyatakan bahwa HG diyakini sebagai pemasok utama bagi tersangka sebelumnya, yakni Ebit, yang ditangkap melalui operasi penyamaran atau undercover buy.

“HG ini merupakan pemasok dari Ebit yang telah lebih dulu diamankan. Dari hasil pemeriksaan, HG memperoleh sabu-sabu tersebut dari pengedar lain berinisial OJ yang kini masih kami buru,” ungkap Ridwan.

Menariknya, dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan bahwa sabu dikemas dalam amplop kecil yang diberi nomor sebagai penanda, diduga untuk memudahkan distribusi serta pelacakan transaksi antar pengedar. Temuan ini mengindikasikan adanya sistem yang rapi dalam menjalankan aktivitas terlarang tersebut.

Ridwan menegaskan bahwa Polres Kutai Barat tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayahnya.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kubar dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, penyidikan terhadap HG masih terus berjalan, termasuk pengembangan untuk mengungkap peran OJ dan jaringan lain yang terlibat dalam pasokan barang haram ini. Aparat juga terus menggali informasi mengenai pola distribusi dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Dengan hasil tangkapan ini, Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com