Ketiadaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel membuat pemerintah mengandalkan jalur internasional untuk membebaskan dan memulangkan sembilan WNI peserta misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan diplomatik dalam upaya membebaskan dan memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla setelah ditahan militer Israel. Ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel membuat jalur komunikasi langsung tidak dapat dilakukan.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) Yvonne Mewengkang menegaskan kondisi tersebut saat memberikan pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Meski demikian, pemerintah memastikan proses perlindungan terhadap para WNI tetap berjalan melalui berbagai jalur diplomasi internasional.
“Kalau jawabannya detail komunikasi langsung tidak dengan Israel? Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Yvonne Mewengkang.
Kemlu RI menyebut pemerintah terus mengoptimalkan seluruh kanal komunikasi yang memungkinkan untuk mempercepat pembebasan dan pemulangan sembilan WNI tersebut. Upaya itu dilakukan di tengah keterbatasan hubungan bilateral antara Jakarta dan Tel Aviv.
Sembilan WNI itu diketahui tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang bertujuan menyalurkan bantuan menuju Jalur Gaza. Namun, mereka ditahan oleh militer Israel sehingga memerlukan pendampingan diplomatik dari pemerintah Indonesia.
Pernyataan mengenai langkah diplomasi pemerintah tersebut sebagaimana dilansir Fin, Kamis (21/05/2026). Hingga kini, pemerintah belum merinci negara atau pihak internasional yang dilibatkan dalam proses komunikasi untuk pembebasan para WNI.
Pemerintah berharap seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut dapat segera dipulangkan dengan aman. Perlindungan terhadap WNI di wilayah konflik juga disebut tetap menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan