Lapas Balikpapan Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar apel ikrar, razia gabungan, dan tes urine sebagai langkah mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

BALIKPAPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran telepon genggam ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas melalui apel ikrar, razia gabungan, serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan itu diikuti seluruh jajaran pegawai dan melibatkan aparat penegak hukum dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

Pelaksanaan apel tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS.UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano. Melalui ikrar tersebut, seluruh jajaran menegaskan komitmen menjaga integritas serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.

Setelah apel, petugas gabungan melakukan razia di kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam blok hunian. Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Kalapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam mendukung program Ditjenpas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

“Melalui kegiatan ini kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan integritas, disiplin, serta pengawasan dalam pelaksanaan tugas,” tegas Andri Lesmano.

Menurut Andri, penguatan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. []

Penulis: Irwanto Sianturi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com