KPK Telusuri Aliran Dana Proyek Kereta, Pemodal Politik Ikut Diperiksa

KPK mendalami dugaan aliran dana proyek perkeretaapian yang melibatkan pemodal politik dalam kasus suap DJKA Kemenhub.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penelusuran aliran dana proyek perkeretaapian dengan mendalami dugaan keterlibatan pihak pemodal politik dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik memeriksa Sugiri Heru Sangoko yang disebut sebagai pemodal politik Sugiri Sancoko dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Jawa Timur pada 22 April 2026.

“Pemeriksaan bertempat di Jawa Timur. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan biaya proyek,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Dalam penyidikan itu, KPK menelusuri dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta agar dapat memperoleh dan mengerjakan proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Sugiri Heru sebelumnya juga diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya keterkaitan antara pembiayaan politik dan proyek infrastruktur pemerintah. KPK mendalami kemungkinan adanya praktik timbal balik antara dukungan pendanaan politik dengan akses terhadap proyek negara.

Langkah KPK tersebut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pola aliran dana dalam proyek perkeretaapian sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor infrastruktur strategis. Informasi ini sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Rabu, (29/04/2026). []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com