BALIKPAPAN– Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, secara resmi melepas keberangkatan rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang akan kembali ke Jakarta usai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kota Balikpapan.
Prosesi pelepasan berlangsung pada Kamis (08/05/2025) sore, bertempat di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Rudy didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Kapolda dan Wakapolda Kaltim, Kasdam VI/Mulawarman, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.
Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kaltim merupakan kunjungan spesifik ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. Fokus kunjungan ini adalah memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba, baik dari hulu hingga hilir, berjalan efektif, mengingat Kalimantan Timur termasuk dalam sepuluh wilayah prioritas penanganan narkoba secara nasional.
Sejak kedatangan rombongan pada siang hari, Gubernur Rudy turut menyambut dan mengapresiasi kehadiran para anggota Komisi III DPR RI yang memberi perhatian serius terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Benua Etam.
“Terima kasih teman-teman sudah berkunjung ke Kaltim. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kaltim,” ujar Rudy, pria kelahiran Balikpapan tahun 1981 itu.
Sebagai catatan, sebelum menjabat sebagai Gubernur, Rudy Mas’ud merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024 yang duduk di Komisi III. Beberapa rekan sejawatnya di komisi tersebut kini masih melanjutkan tugas pada periode 2024–2029, yang membidangi urusan penegakan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Selain menjalankan agenda kerja, kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Gubernur Rudy dengan rekan-rekan lamanya di Senayan. Diharapkan, hasil kunker Komisi III dapat memberikan masukan strategis untuk memperkuat kebijakan penegakan hukum, khususnya dalam isu pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur yang menjadi sorotan nasional.
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Risa Nurjanah