Koalisi masyarakat sipil mendesak penghentian pendekatan militer dalam program sipil setelah lima calon manajer KDKMP dan KNMP meninggal saat mengikuti latsarmil.
JAKARTA – Tewasnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) memicu desakan evaluasi total terhadap pelibatan pendekatan militer dalam program sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai peristiwa itu sebagai tragedi yang menunjukkan kelirunya penggunaan pola pelatihan militer bagi warga sipil, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Sabtu, (27/06/2026).
“Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian siaran pers koalisi tersebut, Sabtu (27/06/2026).
Koalisi tersebut terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), SETARA Institute, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Koalisi Perempuan Indonesia, hingga Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Koalisi menilai kematian lima calon manajer KDKMP dan KNMP memperlihatkan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil.
“Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer,” kata mereka dalam siaran pers itu.
“Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer,” sambungnya.
Menurut koalisi, pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program KDKMP merupakan kebijakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Mereka juga menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kebijakan ini juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil. Pemerintah seolah menganggap bahwa setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda,” tegas mereka.
Koalisi menyebut program sipil yang dijalankan dengan pendekatan militeristik berpotensi mengikis nilai demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan sipil.
“Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif,” kata mereka.
“Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif,” sambung koalisi sipil itu.
Koalisi juga menilai tragedi tersebut memperkuat kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang membawa pendekatan militer ke urusan sipil.
“Kami menilai program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah cacat secara konseptual karena dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya,” kata mereka.
Mereka turut mendesak penghentian pendekatan militer dalam berbagai program sipil lain, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Karena praktik militerisasi kebijakan sipil tidak hanya menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokratis,” kata mereka.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan alasan calon manajer KDKMP dan KNMP mengikuti latsarmil. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan, pelatihan itu diarahkan untuk membentuk disiplin dan kemampuan bekerja di bawah tekanan.
“Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” kata Ketut di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, kemampuan itu dibutuhkan karena para calon manajer akan mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi. Menurut dia, koperasi yang dikelola secara profesional diharapkan memperkuat ekonomi rakyat di pedesaan.
“Ekonomi rakyat yang kuat merupakan bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan menjadi bagian penting,” katanya.
Terkait kegiatan fisik dan pelatihan semi-militer selama latsarmil, Ketut menegaskan pelatihan tersebut bukan untuk mencetak prajurit.
“Penekanannya bukan pada kemampuan fisik, melainkan pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama, dan kemampuan memecahkan masalah,” ujar Ketut.
Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas meninggalnya peserta latsarmil. Kemhan juga memastikan langkah pencegahan akan dilakukan dengan menyesuaikan materi pelatihan terhadap kondisi masing-masing peserta. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan