Kemnaker meminta peserta, mentor, dan operator MagangHub Batch III Angkatan I segera menyelesaikan presensi, laporan, kuesioner, penilaian, dan dokumen pendukung agar sertifikat serta uang saku tidak terkendala.
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang agar segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional MagangHub Batch III Angkatan I sebelum program resmi ditutup pada 18 Juni 2026.
Imbauan tersebut disampaikan agar proses administrasi, penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, hingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat berjalan tertib dan tidak terkendala.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan tahapan akhir program menjadi bagian penting yang wajib dipenuhi seluruh pihak yang terlibat.
“MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi,” kata Anwar melalui siaran pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemnaker, Selasa (16/06/2026).
Anwar menjelaskan, peserta wajib melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem. Pengisian kuesioner menjadi salah satu syarat wajib dalam penyelesaian program dan pencairan uang saku tahap akhir.
Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memiliki tanggung jawab penting. Mentor bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.
Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan dan sertifikasi kompetensi apabila tersedia, serta melengkapi kuesioner operator.
Menurut Anwar, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.
“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib,” ujarnya.
Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026. Adapun penutupan resmi MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.
Anwar menambahkan, peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang tidak menyelesaikan program, tetapi telah mengikuti magang sekurang-kurangnya tiga bulan, akan memperoleh surat keterangan sesuai ketentuan program.
Setelah program berakhir, peserta yang dinyatakan lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Pelaksanaan sertifikasi kompetensi akan digelar pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker. Terdapat 15 skema sertifikasi yang tersedia bagi peserta.
Anwar berharap seluruh peserta menyelesaikan program hingga tuntas dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing di dunia kerja.
“Magang bukan sekadar memenuhi durasi belajar di tempat kerja, tetapi menjadi sarana untuk membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki pasar kerja. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” pungkasnya.
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan