Pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Kobar berhasil ditangkap setelah buron, dengan motif sementara dipicu konflik rumah tangga.
KOTAWARINGIN BARAT – Upaya pelarian pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri akhirnya berakhir setelah tim gabungan kepolisian berhasil meringkus tersangka di wilayah perbatasan, menyusul pengungkapan motif sementara yang dipicu konflik rumah tangga.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP M Fachrurozi menjelaskan bahwa pelaku, Nikson Toto, diduga nekat menghabisi nyawa istrinya, Agata Baoksuni, setelah terjadi percekcokan dalam rumah tangga.
“Informasi sementara akibat adanya percekcokan suami istri dan diduga pelaku kalap dan nekat melakukan aksi kejinya,” kata Fachrurozi, sebagaimana dilansir Prokalteng, Sabtu (25/04/2026).
Penangkapan dilakukan pada Jumat 24 April 2026 malam oleh tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kobar, Polres Sukamara, Polres Lamandau, Kepolisian Sektor (Polsek) Permata Kecubung, dan Polsek Balai Riam.
Pelaku dibekuk saat bersembunyi di sebuah pondok milik warga di Jalan Lintas Kabupaten Balai Riam, Desa Ajang Balai, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Proses pengejaran berlangsung cukup sulit karena petugas harus menyisir kawasan desa hingga hutan dengan medan yang berat.
Saat akan diamankan, pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur pada bagian kaki.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang dan palu yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut. “Kami sudah amankan parang dan palu yang dipakai pelaku untuk menghabisi korbannya,” ungkap Fachrurozi.
Berdasarkan pengakuan awal, pelaku menggunakan kedua alat tersebut untuk menyerang korban hingga meninggal dunia, kemudian menguburkannya di belakang rumah.
Saat ini pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kobar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian masih terus mendalami motif lengkap di balik tindakan tersebut serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian.
Kasus ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena pelaku diketahui melarikan diri dan menjadi buronan beberapa hari setelah peristiwa terjadi. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan