Pemkab Kobar menyalurkan santunan kepada 1.125 anak yatim lintas agama serta bantuan modal usaha kepada tujuh pelaku UMKM melalui gerakan sosial berkelanjutan.
KOTAWARINGIN BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) memperluas Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas 2026 dengan menyalurkan santunan kepada 1.125 anak yatim lintas agama serta bantuan modal usaha kepada tujuh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Rabu (24/06/2026).
Penyaluran bantuan yang dipusatkan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kobar itu menjadi bagian dari upaya menggabungkan perlindungan kelompok rentan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah perangkat daerah, Kementerian Agama (Kemenag), pesantren, dan lembaga amil zakat.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan gerakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek penerima santunan, tetapi juga membangun kepedulian sosial yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Gerakan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mencintai, memperhatikan, dan melindungi anak yatim dan disabilitas yang ada di lingkungan masing-masing,” ujar Nurhidayah, sebagaimana diberitakan Mmc Kobar, Rabu, (24/06/2026).
Sebanyak 1.125 anak yatim yang menerima santunan berasal dari kalangan muslim maupun nonmuslim. Selain itu, bantuan juga disalurkan kepada penyandang disabilitas serta tujuh pelaku UMKM dalam bentuk tambahan modal usaha.
Nurhidayah menilai bulan Muharam menjadi momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada anak yatim, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Ia juga mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kobar, para muzaki, perangkat daerah, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, perbankan, dan para dermawan yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, perusahaan, perbankan, muzaki, dan dermawan.
Pemkab Kobar juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah muzaki dan munfik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung program sosial di daerah.
Selain menjadi sarana penyaluran bantuan, gerakan tersebut diharapkan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga sosial keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Pemkab Kobar menargetkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas terus berkembang menjadi budaya sosial yang tidak hanya hadir dalam kegiatan tahunan, tetapi diwujudkan melalui pendampingan, perlindungan, dan pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan