SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah progresif dengan meluncurkan program Gratispol, sebuah kebijakan layanan kesehatan yang dirancang untuk menjamin seluruh warga Kaltim memperoleh akses pelayanan medis, tanpa terkendala biaya atau status kepesertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa Gratispol hadir sebagai solusi bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang statusnya nonaktif akibat tunggakan iuran. “Yang menunggak kan artinya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak aktif. Tapi bisa langsung aktif ketika mendaftar program ini,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa meski dalam program ini tunggakan tidak serta merta dihapuskan, peserta tetap wajib menanggungnya di kemudian hari apabila keluar dari Gratispol. Pihak Dinas Kesehatan telah menjalin koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar selama peserta masih terdaftar dalam program ini, proses penagihan ditangguhkan untuk sementara.
Program ini menggunakan skema JKN, sehingga seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bermitra dengan BPJS dapat melayani peserta. Syarat pendaftaran pun dibuat sederhana — warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur. “Kami menggunakan pola JKN agar seluruh faskes bisa melakukan pelayanan,” jelas Jaya. Ia menambahkan, tidak diperlukan surat keterangan tidak mampu atau dokumen pendukung lain.
Meski inklusif, program ini memiliki batasan. Gratispol hanya berlaku untuk layanan kesehatan Kelas 3. Bagi peserta yang sebelumnya terdaftar di Kelas 1 atau 2, harus bersedia berpindah ke Kelas 3 jika ingin memanfaatkan program ini. “Jadi nanti masyarakat akan mendapatkan pelayanan Kelas 3. Kalau mau meng-update ke Kelas 1 atau 2, ya tidak bisa,” tegasnya.
Guna mendukung pelaksanaan, Dinas Kesehatan Kaltim menyiapkan surat pernyataan yang harus ditandatangani peserta sebagai bentuk kesanggupan memenuhi ketentuan program. Selain itu, sosialisasi terus digencarkan agar masyarakat memahami manfaat dan cara mendaftar.
Pemprov Kaltim berharap Gratispol tak hanya memberi solusi jangka pendek terhadap hambatan akses layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya kepesertaan JKN sebagai bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan cakupan program ini, pemerintah menargetkan penurunan angka kesakitan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltim secara menyeluruh.
Warga yang ingin bergabung dalam program ini dapat mendaftarkan diri dengan membawa KTP ke Dinas Kesehatan setempat atau mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi Dinkes Kaltim. (ADVERTORIAL)
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Nursiah