Nadiem Dipanggil Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2023. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/06/2025) di Gedung Bundar, Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang ditemui awak media di lobi Gedung Penkum, Jumat (20/06/2025). Harli menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan atas peran Nadiem sebagai pejabat tinggi negara kala proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp9,9 triliun tersebut berjalan.

“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.

Penyidik juga ingin menggali informasi mengenai bagaimana proses pengadaan tersebut disusun dan dijalankan di lingkungan kementerian. Menurut Harli, hal ini penting untuk menilai sejauh mana pemahaman dan keterlibatan Nadiem dalam proyek yang kini tengah menjadi perhatian publik tersebut.

“Tentu kita (ingin) melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,” lanjutnya.

Nadiem, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyatakan akan memenuhi panggilan dan hadir pada waktu yang telah ditentukan. “(Nadiem) Akan hadir Senin di Kejagung,” kata Hotman saat dikonfirmasi pada Jumat (20/06/2025).

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (10/06/2025), Nadiem telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum. Ia menyatakan kesediaannya memberikan keterangan atau klarifikasi kepada aparat penegak hukum.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskannya selama menjabat selalu berlandaskan prinsip transparansi, keadilan, serta itikad baik. Ia menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apapun.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” tambahnya.

Nadiem menekankan akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia berharap sikap tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya reformasi pendidikan yang selama ini dijalankannya. Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian penyelidikan kasus yang telah menyeret perhatian luas karena besarnya nilai proyek dan jangkauan pengaruhnya terhadap dunia pendidikan di Indonesia. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com