Pemuda Ini Miliki 120 Paket Sabu Siap Edar di Kubar

KUTAI BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria berusia 49 tahun bernama Hendri Gunawan, warga asal Kampung Betung, Kecamatan Siluq Ngurai, berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong di Kampung Ngeyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Rabu dini hari (09/04/2025), sekitar pukul 00.30 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 120 poket sabu-sabu yang telah dikemas dalam plastik bening dan siap diedarkan. Hendri yang kini berdomisili di Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kepala Satuan Resnarkoba, Iptu Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa Hendri diketahui sebagai pemasok utama sabu-sabu untuk tersangka lain, yakni Ebit (30), yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap dalam operasi undercover buy oleh anggota kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Hendri mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Oji yang kini masih dalam pengejaran petugas. Kami telah mengantongi identitas dan saat ini tengah melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan,” ujar Iptu Ridwan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Satresnarkoba Polres Kutai Barat juga terus mengintensifkan patroli serta operasi di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Hendri selain 120 poket sabu, antara lain timbangan digital, alat isap sabu, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Kutai Barat dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan masa depan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi lingkungan sosial tempat mereka tinggal. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com