PKB XI Telkom Diteken, Menaker Tekankan Industri Maju Pekerja Sejahtera

Menaker Yassierli mendorong PKB XI Telkom menjadi fondasi hubungan industrial yang kolaboratif, adaptif, dan seimbang antara kemajuan perusahaan serta kesejahteraan pekerja.

JAKARTA – Pemerintah mendorong hubungan industrial yang lebih kolaboratif antara perusahaan dan pekerja agar peningkatan kinerja industri berjalan seiring dengan perlindungan hak serta kesejahteraan karyawan. Pesan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli setelah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Penandatanganan PKB XI Telkom tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola hubungan industrial yang lebih adaptif, harmonis, dan berkelanjutan, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Senin (18/05/2026). Pemerintah menilai, keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan pekerja menjadi fondasi penting menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa keberhasilan industri tidak boleh dilepaskan dari kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di dalamnya. Menurut dia, perusahaan yang maju harus tumbuh bersama pekerja yang terlindungi dan sejahtera.

“Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan,” ujar Yassierli.

Yassierli menjelaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.

Ia juga mendorong agar serikat pekerja bertransformasi menjadi mitra strategis perusahaan. Hubungan antara manajemen dan pekerja, kata dia, perlu bergeser dari pola konfrontatif menuju pola kolaboratif agar mampu melahirkan inovasi di tempat kerja.

“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif,” tambahnya.

Melalui penandatanganan PKB XI tersebut, Yassierli berharap nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi dasar hubungan industrial modern. Ia menilai, kolaborasi antara Telkom dan Sekar Telkom dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam membangun relasi kerja yang sehat.

“Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Telkom Dian Siswarini mengatakan, PKB XI Telkom menjadi momentum untuk menata kembali governance atau tata kelola dan compliance atau kepatuhan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi, memperjelas batas kewenangan manajemen, serikat karyawan, dan karyawan, serta memperkuat penerapan merit system.

“Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkelanjutan serta serta sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan, sesuai regulasi yang berlaku, ” ujarnya.

Penandatanganan PKB XI Telkom diharapkan memperkuat hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas perusahaan, tetapi juga menjamin perlindungan hak pekerja secara berkelanjutan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com