Polisi Amankan Perempuan Terduga Penyebar Hoaks Demonstrasi HUT RI

CIAMIS – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoaks) mengenai ajakan demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan unggahan yang dinilai meresahkan masyarakat melalui patroli siber.

DM, yang diduga merupakan pemilik akun TikTok @devimahadika67, diamankan di kediamannya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Minggu (02/08/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengunggah konten dimaksud.

Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirres Siber) Polda Metro Jaya, Ardian Satrio Utomo, mengatakan proses pengungkapan perkara bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan jajaran kepolisian.”Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Ardian kepada wartawan, Selasa (04/08/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa, (04/08/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga DM mengunggah rekaman video demonstrasi yang terjadi pada waktu sebelumnya. Video tersebut kemudian dipotong dan disertai narasi yang menggambarkan seolah-olah akan terjadi aksi unjuk rasa besar menjelang HUT ke-81 RI.”Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-tong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasi lah,” ucap dia.

Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut, termasuk motif penyebaran konten dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com