KUBU RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik bengkel sepeda motor dan para pengguna jasa montir sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi bengkel-bengkel roda dua yang tersebar di Kubu Raya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menyatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi metode utama dalam kegiatan tersebut. Petugas mengedukasi pemilik bengkel terkait bahaya penggunaan knalpot tidak standar yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar bengkel tidak menerima kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan.
“Melalui pendekatan persuasif, kami mengajak para pemilik bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Ade, Rabu (14/5/2025) usai kegiatan.
Ade menambahkan bahwa knalpot yang menghasilkan suara bising kerap menjadi pemicu terjadinya balap liar, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau agar pemilik bengkel tidak terlibat dalam praktik yang dapat memicu gangguan ketertiban tersebut. Ia juga menegaskan agar bengkel tidak membeli, menyimpan, maupun memperbaiki sepeda motor yang mencurigakan, terutama apabila kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi atau identitas jelas.
“Jika menemukan sepeda motor dengan ciri mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tegas Ade.
Langkah Satlantas ini mendapatkan respon positif dari para pemilik bengkel. Salah satunya Junaidi (38), pemilik bengkel di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang. Ia mengapresiasi upaya polisi yang langsung turun ke lapangan dan memberikan edukasi.
“Saya setuju sekali dengan himbauan ini. Knalpot racing itu memang sering bikin tetangga mengeluh karena suaranya bising, apalagi kalau dipakai untuk balapan liar di malam hari. Kan kalau mau balap ada tempatnya, seperti di GOR Pontianak. Informasi dari polisi ini sangat membantu, jadi kami pemilik bengkel bisa lebih berhati-hati, apalagi kalau ada motor yang datang di jam-jam rawan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Satlantas Polres Kubu Raya dalam membangun sinergi bersama masyarakat guna menjaga ketertiban berlalu lintas serta mencegah tindak kejahatan di jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.[]
Redaksi11