Polres Berau Perketat Pengawasan Distribusi Bio Solar

Tim gabungan menemukan indikasi penggunaan beberapa barcode untuk membeli Bio Solar secara berulang sehingga berpotensi mengurangi jatah BBM bersubsidi masyarakat.

BERAU – Hak masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terancam akibat dugaan penggunaan beberapa kode batang atau barcode oleh konsumen untuk membeli Bio Solar secara berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau (Berau). Temuan tersebut diperoleh tim gabungan saat mengawasi distribusi BBM bersubsidi pada Senin (22/06/2026).

Operasi pengawasan menyasar sejumlah SPBU di Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Teluk Bayur, dan Kecamatan Sambaliung. Petugas memeriksa aktivitas pengisian bahan bakar untuk memastikan pembelian Bio Solar sesuai dengan kapasitas, peruntukan, dan ketentuan yang berlaku.

Tim gabungan terdiri atas personel Kepolisian Resor (Polres) Berau, Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, serta Pertamina.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Berau Muhammad Fajri mengatakan petugas menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan konsumen saat membeli BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

“Benar, dalam operasi pengawasan di lapangan, tim gabungan menemukan adanya indikasi kuat kecurangan yang dilakukan oleh oknum konsumen saat melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar,” kata Fajri, sebagaimana dilansir Polres Berau, Senin, (22/06/2026).

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, konsumen tersebut diduga memiliki dan menggunakan beberapa barcode pengisian sekaligus. Cara itu diduga digunakan untuk mengelabui sistem sehingga pembelian Bio Solar dapat dilakukan melebihi batas standar secara berulang.

Konsumen juga diduga berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk melakukan pengisian berulang atau “ngetap”. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengurangi kuota BBM bersubsidi yang seharusnya dapat dibeli masyarakat sesuai peruntukannya.

“Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat luas karena menyedot jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi yang berhak. Penggunaan barcode ganda atau lebih dari satu kartu ini menjadi perhatian serius kami untuk segera ditertibkan,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Berau tidak hanya mengandalkan pemeriksaan langsung di SPBU. Kepolisian juga akan menginisiasi pertemuan dengan pengelola SPBU, Pertamina, dan instansi terkait untuk memperketat pencocokan data barcode serta mencegah pembelian berulang oleh konsumen yang sama.

Pertemuan tersebut juga akan membahas penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan sanksi terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

“Sebagai tindak lanjut dan respons cepat atas temuan ini, dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakan rapat koordinasi (rakor) khusus bersama dengan seluruh pengelola SPBU, pihak Pertamina, serta instansi terkait lainnya. Kami ingin menyamakan persepsi, memperketat sistem pengawasan internal dalam pencocokan barcode di SPBU, dan merumuskan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti bermain-main dengan BBM bersubsidi ini,” pungkasnya.

Pengawasan terpadu dan perbaikan sistem pencocokan barcode diharapkan dapat menutup celah pembelian Bio Solar secara berulang, menjamin distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, serta melindungi hak masyarakat Berau yang benar-benar membutuhkan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com