ilustrasi

Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sebabi, Keluarga Tolak Autopsi

Pemeriksaan medis tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh Mujib Khaeruyn, sementara keluarga menolak autopsi dan memilih memakamkan jenazah di Desa Sebabi, Kotim.

KOTAWARINGIN TIMUR – Pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Mujib Khaeruyn (50), perantau asal Wonosobo, Jawa Tengah, yang ditemukan meninggal di sebuah kandang ayam di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (30/08/2026). Keluarga kemudian menolak autopsi dan meminta jenazah dimakamkan di Sebabi.

Mujib ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kandang ayam di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 85, tepatnya di depan Losmen Melati. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergantung dan diduga telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui dua kerabat korban, Latifat dan Samrodin. Informasi kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian yang mendatangi tempat kejadian bersama petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sebabi.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat meluncur ke lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Sebabi,” ujar warga yang sedang berada di Sebabi, sebagaimana diberitakan Radar Sampit, Minggu, (30/08/2026).

Petugas bersama warga selanjutnya mengevakuasi jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Sebabi, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari dua jam sebelum ditemukan.

Hasil pemeriksaan tersebut juga tidak menemukan indikasi penganiayaan maupun tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Temuan itu menjadi salah satu dasar awal dalam penanganan peristiwa tersebut, meskipun pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi tidak dilakukan karena keluarga menyatakan penolakan.

Setelah menerima informasi mengenai meninggalnya Mujib, kepolisian berkoordinasi dengan istrinya, Munawaroh, serta anak dan keluarga korban yang berada di Wonosobo. Keluarga kemudian menyampaikan keputusan untuk tidak melakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan penolakan beserta keterangan mengenai riwayat kesehatan korban.

Keluarga juga memutuskan jenazah Mujib tidak dipulangkan ke Wonosobo. Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, jenazah dimandikan serta dimakamkan di Desa Sebabi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena korban merupakan perantau yang tinggal jauh dari keluarganya. Dengan selesainya pemeriksaan awal dan adanya keputusan keluarga, jenazah kemudian diserahkan untuk proses pemakaman, sementara hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com