NUNUKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan melakukan perbaikan terhadap rumah tidak layak huni.
Dalam dua tahun terakhir, program renovasi rumah layak huni ini telah menyasar puluhan rumah warga di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Pada 2025 ini, Baznas Nunukan berencana mengusulkan kembali program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB).
Ketua Baznas Nunukan, Ustad Zahri Fadli, menjelaskan bahwa meskipun program RLHB ini sudah berjalan di tingkat pusat, pihaknya baru menerima jatah untuk melaksanakan program tersebut dalam dua tahun terakhir.
“Sebenarnya, program RLHB ini sudah berjalan di pusat, tetapi kami baru mendapat jatah dalam dua tahun terakhir ini,” ujarnya, Minggu (19/01/2025).
Pada tahun 2023, Baznas Nunukan berhasil melakukan renovasi terhadap 45 rumah, sementara pada tahun 2024, sebanyak 40 rumah diperbaiki, dengan rincian 30 unit dari Baznas Nunukan dan 10 unit dari Baznas pusat.
Ustad Zahri menyebutkan, pada 2025, Baznas Nunukan akan mengusulkan renovasi rumah yang jumlahnya tidak jauh berbeda, yaitu sekitar 30 unit, mengingat batas maksimal yang diizinkan.
Proses renovasi rumah layak huni ini dilakukan dalam tiga tahap, sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat. Meski demikian, terdapat keterlambatan dalam tahap ketiga yang seharusnya selesai pada Desember 2024.
“Kami sebenarnya menargetkan selesai pada Desember 2024, tetapi karena anggaran dari pusat baru turun, kami terpaksa mempercepat pengerjaan. Namun, semua proyek renovasi sudah mencapai lebih dari 70 persen,” kata Ustad Zahri.
Selain itu, keterlambatan juga disebabkan oleh ketidaklengkapan data calon penerima manfaat yang harus diperbaiki.
“Kami ingin mendistribusikan bantuan secara merata ke setiap daerah, tetapi beberapa daerah belum memberikan data lengkap sesuai dengan permintaan pusat. Ke depan, kami berharap data sudah lengkap sejak awal agar tidak perlu ada perbaikan data lagi,” tambahnya.
Pengelolaan program renovasi rumah ini dipercayakan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
Data penerima manfaat rumah layak huni disampaikan melalui UPZ Kecamatan yang berkoordinasi langsung dengan Baznas Nunukan.
Setiap unit renovasi rumah mendapat anggaran sebesar Rp25 juta. Namun, jika kondisi rumah yang akan direnovasi membutuhkan biaya lebih besar dari itu, Baznas Nunukan akan menambah anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Program bedah rumah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi keluarga kurang mampu, dengan menciptakan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
Ustad Zahri juga menyampaikan bahwa ada beberapa daerah yang pengerjaan renovasi rumahnya berlangsung sangat cepat, berkat bantuan dari TNI, Polri, perangkat desa, serta partisipasi masyarakat setempat.
Hal ini menunjukkan adanya kebersamaan dan semangat gotong royong dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal bagi warga yang membutuhkan.
Dengan program RLHB ini, Baznas Nunukan berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Nunukan, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni. []
Redaksi03