Raperda Reklame, DPRD Balikpapan Optimalisasi Iklan Kota

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyelenggaraan reklame. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (12/03/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah, seperti Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPDRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menekankan pentingnya pembahasan Raperda ini dilakukan secara menyeluruh. “Kami ingin agar peraturan ini tidak hanya dibuat secara parsial, namun mencakup semua aspek, mulai dari konten, media reklame, konstruksi bangunan, hingga perizinannya,” ujarnya.

Andi juga menyoroti banyaknya reklame berbentuk konstruksi yang tidak memiliki izin sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam kesempatan ini, DPRD Kota Balikpapan bertujuan untuk menyinergikan berbagai aturan terkait reklame, sehingga dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

DPRD juga menegaskan bahwa setiap reklame, baik yang berbentuk konstruksi maupun non-konstruksi, harus memiliki kepastian hukum. “Setiap konten iklan harus sudah dikenakan pajak sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang berlaku, yang juga diatur oleh Dispenda,” tambahnya.

Selain itu, DPRD menyoroti maraknya billboard yang tidak berizin dan memiliki konstruksi yang tidak sesuai standar, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan jika terjadi kerusakan atau roboh. Oleh karena itu, pembahasan Raperda ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjamin keselamatan masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com