Ratusan Titik Panas Muncul, Banjar Resmi Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

Pemkab Banjar menetapkan status siaga darurat Karhutla dan kekeringan hingga 30 September 2026 setelah 17 kejadian kebakaran, 130 titik panas, dan ancaman puncak musim kemarau meningkat.

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan mulai 15 Juli hingga 30 September 2026 setelah tercatat 17 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak lebih dari 117 hektare dan 130 titik panas di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada September 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemkab Banjar, Senin (20/7/2026). Apel diikuti aparatur sipil negara (ASN) dengan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar sebagai pelaksana upacara.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Selatan (Kalsel), puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada September 2026. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, serta berbagai regulasi terkait, Pemkab Banjar juga membentuk pos komando dan pos lapangan guna memperkuat upaya penanggulangan bencana.

“Hingga saat ini telah terjadi Karhutla di sejumlah lokasi, munculnya titik-titik panas, meningkatnya kebakaran permukiman, serta kekurangan air bersih di beberapa wilayah,” ujar Yudi, sebagaimana diberitakan Banjarkab, Senin (20/07/2026).

Menurutnya, BPBD Banjar bersama seluruh perangkat daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), relawan, dan berbagai unsur masyarakat telah mengaktifkan posko siaga darurat berikut personel, peralatan, serta langkah-langkah penanganan.

“Kolaborasi ini harus dipertahankan, karena bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sekda Banjar juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi di wilayah masing-masing. Aparatur sipil negara diminta menjadi teladan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka, mengimbau masyarakat menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, menghemat penggunaan air, menjaga dokumen penting dari risiko bencana, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Selain fokus pada mitigasi Karhutla dan kekeringan, Yudi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan program pembangunan karena Pemkab Banjar telah memasuki semester II Tahun Anggaran 2026.

“Sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh program dan kegiatan dapat diselesaikan sesuai target,” katanya.

Dalam apel tersebut, Pemkab Banjar juga menerima dividen Tahun Buku 2025 dari PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera sebesar Rp906.850.852. Selain itu, diserahkan bantuan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting berupa pembangunan jamban sehat senilai Rp7 juta sebagai bagian dari dukungan peningkatan kesehatan masyarakat. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com