Pemprov Kalsel memperkuat pelestarian, digitalisasi, dan registrasi naskah kuno agar masuk dalam Ingatan Kolektif Nasional sebagai upaya menjaga warisan budaya Banua.
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan naskah kuno warisan budaya Banua dapat tercatat sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON) melalui platform Khastara milik Perpustakaan Nasional. Upaya tersebut ditempuh dengan memperkuat pelestarian, digitalisasi, dan registrasi naskah agar tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Target tersebut menjadi bagian dari program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel yang juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pustakawan melalui pelatihan pelestarian naskah kuno.
Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni mengatakan naskah kuno merupakan sumber penting yang merekam sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Banua.
“Naskah kuno bukan sekadar tumpukan kertas usang. Lembaran-lembaran tersebut merupakan jangkar peradaban dan identitas kolektif kita di Kalimantan Selatan. Di dalamnya merekam khazanah keagamaan, pengobatan tradisional, hukum adat, hingga falsafah hidup datu-datu kita terdahulu,” ujarnya, sebagaimana diwartakan Diskominfo MC Kalsel, Senin (20/07/2026).
Menurutnya, pelestarian harus dilakukan secara berkelanjutan melalui digitalisasi, penyusunan deskripsi, serta preservasi fisik sehingga informasi yang terkandung di dalam setiap naskah tetap terjaga.
Hasil pemetaan Dispersip Kalsel menunjukkan Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan koleksi naskah kuno terbanyak. Selanjutnya, koleksi juga banyak ditemukan di Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala (Batola), serta sejumlah daerah lain yang masih menyimpan naskah melalui ulama, zuriat, maupun museum.
Sri Mawarni menegaskan pelestarian warisan literasi Banua membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas adat, hingga para pemilik naskah.
“Kami selaku perwakilan dari pemerintah akan berusaha mendampingi hingga naskah kuno yang ada dapat teregistrasi dengan kepemilikan naskah tentunya tetap berada di tangan pemilik naskah,” katanya.
Melalui registrasi menuju IKON, Pemprov Kalsel berharap kekayaan literasi daerah memperoleh pengakuan nasional sekaligus terlindungi dari ancaman kerusakan maupun kepunahan sehingga dapat terus menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat di masa mendatang. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan