Praktik pengelolaan tata air gambut melalui sekat kanal di Tanjung Leban, Bengkalis, disiapkan sebagai salah satu model yang dapat direplikasi untuk memperkuat pencegahan karhutla di enam provinsi prioritas.
RIAU – Praktik menjaga tata air lahan gambut melalui sekat kanal di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Riau, disiapkan sebagai salah satu model yang dapat diterapkan di wilayah lain untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah menilai pengalaman masyarakat setempat dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang sedang disiapkan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove di Tanjung Leban dapat menjadi semacam laboratorium hidup untuk mempelajari pengelolaan gambut yang melibatkan masyarakat, pemerintah, peneliti, dan sektor swasta.
“Untuk belajar dari apa yang sudah dipelajari dan kemudian direplikasi ke tempat-tempat lain di enam provinsi yang lain,” kata Raja dikutip dari keterangannya, Rabu (30/09/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis, (01/10/2026).
Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah pengelolaan tata air gambut (water sharing) dengan menggunakan sekat kanal. Menurut Raja, pola tersebut memungkinkan kebutuhan masyarakat tetap berjalan sekaligus menjaga kondisi gambut agar tidak terlalu kering.
“Kebutuhan masyarakat tetap berjalan tanpa membuat gambut menjadi kering,” lanjutnya.
Raja mengatakan pengalaman di Tanjung Leban menunjukkan bahwa pengelolaan gambut tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah, peneliti, masyarakat, dan pelaku usaha dinilai perlu terlibat dalam menjaga ekosistem sekaligus mencegah munculnya kebakaran.
“Pelajarannya adalah semua harus bekerja sama, bergotong-royong, mulai dari pemerintah, peneliti, pengusaha juga, setiap privat sektor harus terlibat bersama,” tuturnya.
Model tersebut menjadi relevan karena pemerintah sedang menyiapkan BPGMN untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah karhutla. Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pembentukan badan tersebut setelah berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan peneliti di Istana Merdeka, Jakarta, pada 24 September 2026.
BPGMN nantinya diarahkan untuk mengedepankan pencegahan, dengan dukungan ilmuwan dan profesional. Pemerintah juga menyebut pendekatan pencegahan akan diperkuat dari tingkat desa, termasuk melalui masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan gambut.
Raja sebelumnya mengatakan wilayah prioritas pencegahan karhutla berbasis gambut mencakup enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
“Dan dilengkapi dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan, terutama di 6 provinsi berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” ujar Raja dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Kamis (24/09/2026) malam.
Dalam penjelasannya, Raja juga membandingkan lembaga baru tersebut dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya pernah menjalankan fungsi restorasi gambut dan mangrove. BPGMN direncanakan memiliki kedudukan langsung di bawah Presiden, berbeda dari kelembagaan sebelumnya.
“Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) sebelumnya yang berada di bawah Kemenhut sebelum dibubarkan,” imbuhnya.
Pemerintah kini menempatkan praktik lapangan di Tanjung Leban sebagai salah satu sumber pembelajaran untuk pengelolaan gambut ke depan. Dengan pendekatan yang memadukan tata air, keterlibatan masyarakat, riset, dan pencegahan, pengalaman dari Riau diharapkan dapat menjadi bahan replikasi di enam provinsi prioritas karhutla. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan