NUNUKAN – Dalam rangka menanggulangi peredaran barang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras, Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG melaksanakan pemusnahan barang bukti di Pos Gabma Long Midang, Kecamatan Krayan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (05/02/2025) ini, menghancurkan 1.699 botol dan kaleng minuman keras (miras) dari berbagai merek, serta barang ilegal lainnya seperti minyak goreng, gula pasir, tepung gandum, dan rokok.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satgas Yonzipur 8/SMG di beberapa pos perbatasan, di antaranya Pos Kout, Pos Long Midang, Pos Gabma Bakelalan, dan Pos Krayan Lembudud.
Pemusnahan ini menjadi langkah tegas Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Wadansatgas Yonzipur 8/SMG, Kapten Czi Aryo Eko Saputro, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kecamatan Krayan tentang bahaya miras dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini juga menjadi bentuk kampanye untuk menjadikan Kecamatan Krayan bebas dari peredaran miras dan barang ilegal.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa miras bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk dari konsumsi miras,” ujar Kapten Aryo Eko.
Camat Krayan, Ronny, turut memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh TNI Satgas Yonzipur 8/SMG.
Menurutnya, patroli rutin yang dilaksanakan oleh pihak TNI sangat membantu dalam mencegah peredaran barang ilegal, terutama di daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
“Pemerintah daerah dan masyarakat sangat bersyukur atas kehadiran Satgas Yonzipur 8/SMG yang selalu intens melaksanakan patroli. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah perbatasan,” ungkap Ronny.
Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dan keamanan wilayah perbatasan, serta mengurangi potensi ancaman yang dapat merugikan masyarakat setempat. []
Redaksi03