KUTAI KARTANEGARA – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat.
Keluhan tersebut muncul akibat banyaknya staf yang sedang cuti tanpa adanya pengganti, sehingga menyebabkan layanan administrasi kependudukan menjadi lambat dan tidak optimal.
Salah seorang warga Kukar, Rahmat, mengungkapkan bahwa ia merasakan langsung dampak dari minimnya kehadiran pegawai saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) beberapa waktu lalu.
“Dari sekian banyak staf yang seharusnya bertugas, hanya satu orang yang terlihat melayani. Beberapa kursi kosong, dan dari pukul 10 pagi hingga 2 siang, saya tidak melihat ada tambahan pegawai,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (06/02/2025).
Ia menyoroti bahwa banyak staf yang mengambil cuti tanpa ada sistem pengganti yang jelas.
Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat terganggu, bahkan ada yang pulang tanpa mendapat layanan sama sekali.
“Kalau ada staf yang cuti atau izin, harusnya ada yang menggantikan. Jangan sampai kantor pelayanan publik seperti ini justru kosong melompong. Masyarakat jadi korban,” tambahnya.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka karena tidak mendapatkan kepastian terkait kapan berkas mereka akan selesai.
Mereka berharap agar Disdukcapil Kukar dapat menerapkan sistem kerja yang lebih teratur, khususnya dalam mengatur jadwal cuti pegawai agar pelayanan tetap berjalan lancar.
“Saya berharap Kepala Dinas Disdukcapil segera mengevaluasi kebijakan cuti ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan hanya karena banyak staf yang absen tanpa pengganti,” kata Rahmat. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita