Pengadilan Melbourne menyatakan Chee Kit Chong bersalah atas kasus perbudakan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNI yang dipaksa bekerja tanpa upah. MELBOURNE – Pengadilan di Melbourne, Australia, menyatakan seorang pria bernama Chee Kit Chong bersalah atas kasus perbudakan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal bersamanya …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan