Majelis Hakim PN Palangka Raya menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penipuan jual beli mobil yang merugikan seorang lansia hingga Rp129 juta. PALANGKA RAYA – Terdakwa kasus penipuan jual beli mobil, Hepy Oktavianor, divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (19/05/2026). Ia dinyatakan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan