Kejari Nunukan memusnahkan barang bukti dari 47 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk narkotika, TPPO, pencabulan, pencurian, dan penganiayaan. NUNUKAN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Nunukan, Kamis (04/06/2026). Pemusnahan ini menjadi …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan