Tag Archives: KUHP Pasal 477

Curi Lovebird Rp8 Juta, Dua Pria Langsung Dibekuk Polisi

Pengungkapan kasus pencurian burung lovebird menegaskan pentingnya kewaspadaan warga terhadap kejahatan di lingkungan permukiman. PONTIANAK – Pengungkapan kasus pencurian burung hias oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat menyoroti pentingnya kewaspadaan warga terhadap tindak kejahatan di lingkungan permukiman. Dua pria berinisial MS dan AA diamankan aparat pada Selasa 7 April 2026 …

Read More »
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com