Kemnaker menegaskan penyelesaian tahap akhir Program Magang Nasional menjadi syarat utama pencairan hak dan pengakuan pengalaman kerja peserta.
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya penyelesaian seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I sebagai syarat pencairan hak peserta sekaligus penentu kelengkapan rekam jejak pengalaman kerja menjelang penutupan program pada April 2026.
Program magang yang telah berlangsung selama enam bulan di dunia industri ini dijadwalkan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, dengan penutupan resmi pada 24 April 2026. Tahap akhir dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, serta pencairan uang saku peserta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah menyebut pengalaman magang harus dimaksimalkan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (17/04/2026).
Ia menambahkan, program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja langsung, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis (hard skills) dan nonteknis (soft skills) seperti komunikasi, kerja sama tim, serta adaptasi di lingkungan kerja.
Kemnaker juga mengingatkan peserta untuk mendokumentasikan pengalaman magang dalam curriculum vitae (CV) atau portofolio sebagai nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, peserta wajib menyelesaikan presensi terakhir, laporan bulanan, serta pengisian kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.
Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut menjadi faktor utama dalam memastikan proses penutupan program berjalan tertib.
Di sisi lain, operator perusahaan memiliki tanggung jawab menyiapkan sertifikat magang melalui sistem MagangHub, termasuk menginput identitas peserta, logo perusahaan, serta tanda tangan elektronik direksi. Operator juga diwajibkan mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen, serta kuesioner wajib.
Peran mentor juga menjadi bagian penting dalam tahap akhir, mulai dari menyetujui presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian, hingga mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh tahapan terpenuhi.
Kemnaker menilai, fase akhir program bukan sekadar proses administratif, melainkan penentu keberhasilan peserta dalam mengonversi pengalaman magang menjadi modal kerja yang terukur dan terdokumentasi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga menyiapkan pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi peserta guna meningkatkan kesiapan menghadapi uji kompetensi serta memperbesar peluang terserap di dunia kerja. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan