Kemnaker menetapkan tiga besar calon Direktur Polteknaker periode 2026–2030 untuk mengikuti tahap akhir sebelum penetapan direktur definitif.
JAKARTA – Tiga nama calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) periode 2026–2030 resmi masuk tahap akhir seleksi setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan daftar tiga besar hasil penyaringan Panitia Seleksi.
Tiga kandidat tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebelum satu nama ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif, sebagaimana dilansir Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (26/06/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, seleksi dilakukan dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas. Menurut dia, Polteknaker membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan.
“Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyar ingan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/06/2026).
Penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.
Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos berdasarkan urutan abjad ialah Alfan Gunawan Ahmad, Dede Rahmat Hidayat, dan Nur Khasanah.
Cris menegaskan, keterbukaan proses seleksi menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam memperkuat tata kelola institusi pendidikan vokasi.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan,” katanya.
Menurut Cris, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tiga besar dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Saat ini, ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan pemilihan akhir berupa fit and proper test sebelum ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif,” pungkas Cris.
Seleksi ini menjadi bagian penting dalam penguatan Polteknaker sebagai perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker yang berperan menyiapkan sumber daya manusia kompeten, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan industri serta pasar kerja. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan