Polisi memastikan pria yang ditemukan meninggal di kontrakan Tarakan Barat diduga wafat akibat sakit saat tinggal seorang diri tanpa pendamping.
TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus penemuan jenazah pria berinisial BS di sebuah rumah kontrakan di kawasan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Senin (20/04/2026) malam.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tarakan Barat Muhamadong yang menyebut korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang telah lama diderita. Korban diketahui tinggal seorang diri sehingga tidak ada pihak yang segera mengetahui kondisinya saat mengalami gangguan kesehatan.
“Korban memang hidup sendiri, tidak ada keluarga yang tinggal bersama di lokasi,” ungkapnya.
Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit dan sering mengeluhkan sakit di bagian dada. Kondisi ini diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan korban meninggal tanpa sempat mendapatkan pertolongan.
Pihak keluarga sebenarnya telah berupaya mengajak korban untuk tinggal bersama di wilayah Selumit, bahkan telah menyiapkan tempat tinggal. Namun, korban memilih tetap menetap seorang diri di kontrakan tersebut.
“Sudah disiapkan tempat oleh keluarga, tapi korban tidak berkenan pindah,” jelasnya sebagaimana dilansir Radar tarakan, Selasa (21/04/2026).
Beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengunjungi keluarganya. Setelah kembali ke kontrakan, korban tidak lagi terlihat hingga akhirnya warga mencium bau tidak sedap dari dalam rumah.
Saat dilakukan pengecekan, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam, yang mengindikasikan tidak adanya aktivitas keluar masuk selama beberapa hari. Hal itu memperkuat dugaan bahwa korban telah meninggal dunia sejak beberapa waktu sebelum ditemukan.
Jenazah korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga di wilayah Selumit pada malam hari setelah proses identifikasi selesai. Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa ini murni disebabkan kondisi kesehatan korban tanpa adanya indikasi kekerasan atau perbuatan melawan hukum. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan