Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun meninggal setelah diduga berpindah tanpa pengawasan dari kolam anak menuju kolam dewasa di sebuah kawasan wisata air di Sambas.
SAMBAS – Kematian seorang anak perempuan berusia tujuh tahun setelah tenggelam di kolam renang Dusun Rambi, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas (Sambas), Minggu (21/06/2026), kembali menegaskan pentingnya pengawasan anak dan penerapan sistem keselamatan yang ketat di kawasan wisata air.
Korban berinisial B, warga Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Sambas. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Sebelum ditemukan tenggelam, korban diketahui bermain di area kolam anak. Setelah menggunakan wahana seluncuran, korban diduga berpindah ke kolam dewasa tanpa diketahui keluarganya.
Sebagaimana dilansir Insidepontianak, Minggu, (21/06/2026), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sambas, Sadoko, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Korban kemudian ditemukan tengkurap tak bergerak di dasar kolam dewasa. Kedalamannya sekitar 105 hingga 175 sentimeter,” ungkap Sadoko.
Pihak pengelola bersama keluarga segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan luar jenazah, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian menyatakan autopsi masih diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Diagnosis awal medis, korban diduga meninggal akibat tenggelam atau accidental drowning at swimming pool,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, petugas Polres Sambas mendatangi lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Dugaan sementara, korban tidak bisa berenang dan tenggelam karena kedalaman air melebihi tinggi badannya,” lanjut Sadoko.
Polres Sambas masih melengkapi fakta-fakta di lapangan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut. Kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Sadoko mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak bermain tanpa pengawasan langsung, terutama ketika berada di sekitar kolam dengan tingkat kedalaman yang berbeda. Pengelola wisata air juga diminta memperkuat standar keselamatan, pengawasan petugas, dan pembatasan akses menuju kolam dewasa.
“Peristiwa ini harus jadi pengingat bagi kita semua. Pengawasan anak di kawasan wisata air dengan risiko tinggi itu wajib,” tegasnya.
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi keluarga dan pengelola wisata air agar pengawasan, fasilitas pengamanan, serta langkah pencegahan dapat ditingkatkan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan