Penangkapan terduga pengedar sabu di Menyuke mengungkap barang bukti 4,55 gram dan memperkuat peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika.
LANDAK – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak (Landak) kembali menunjukkan hasil setelah jajaran Kepolisian Resor (Polres) Landak mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial A pada Sabtu (02/05/2026) siang.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak di Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, sekitar pukul 13.00 WIB. Tindakan ini merupakan respons cepat aparat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Yulianus Van Chanel membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, penindakan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lokasi yang dilaporkan warga.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencegat pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Saat digeledah dengan disaksikan aparat desa setempat, ditemukan sejumlah paket kristal diduga sabu di saku celana pelaku,” ungkap Yulianus.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disimpan di saku kanan dan kiri celana pelaku, termasuk yang disembunyikan dalam lipatan uang pecahan Rp2.000. Tidak berhenti di situ, pengembangan dilakukan dengan menggeledah kediaman pelaku.
Di dalam kamar tersangka, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap (bong), timbangan digital, serta sendok yang dibuat dari potongan pipet. Selain itu, ditemukan pula paket sabu tambahan yang disimpan di dalam kotak senter.
Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto mencapai 4,55 gram. Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran narkotika, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Minggu (03/05/2026).
“Kami mengapresiasi peran aktif warga. Saat ini pelaku A beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” pungkasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan