WAN Center diresmikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba yang menekankan pemulihan medis, sosial, spiritual, dan pemberdayaan kemandirian bagi korban penyalahgunaan narkoba.
PALANGKA RAYA – Pendekatan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya diperkuat melalui peresmian pusat rehabilitasi narkoba WAN Center di Jalan Karanggan, Jumat (26/06/2026).
Fasilitas tersebut diresmikan Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota (Wawali) Palangka Raya Achmad Zaini sebagai ruang pemulihan alternatif yang menekankan layanan humanis, profesional, dan berkelanjutan.
Peresmian WAN Center menjadi bagian dari upaya memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat pulih, mandiri, dan kembali produktif di tengah masyarakat, sebagaimana dilansir Media Center Kota Palangka Raya, Jumat, (26/06/2026).
“Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas hadirnya WAN Center ini. Kehadiran pusat rehabilitasi ini merupakan oase, solusi, sekaligus bukti nyata adanya kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan ruang pemulihan alternatif yang humanis dan profesional,” ujarnya.
Zaini mengatakan, pusat rehabilitasi tidak cukup hanya menyediakan tempat perawatan. Menurutnya, layanan pemulihan harus komprehensif, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan klien secara medis, sosial, spiritual, hingga ekonomi.
Ia menyebut, ada tiga pilar utama yang perlu menjadi fokus layanan WAN Center. Pertama, rehabilitasi medis untuk memulihkan kondisi fisik klien dari ketergantungan zat adiktif melalui proses detoksifikasi yang aman dan terpantau.
Kedua, rehabilitasi sosial dan spiritual untuk membangun kembali kesehatan mental, rasa percaya diri, serta memperkuat nilai keagamaan dan kearifan lokal. Ketiga, pemberdayaan kemandirian melalui pelatihan keterampilan kerja.
“Pemberdayaan vokasional menjadi bekal penting agar mereka mampu mandiri secara ekonomi, memiliki masa depan yang lebih baik, dan tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Zaini menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berkomitmen mendukung berbagai ruang pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat sehat, produktif, dan bebas narkoba.
“Mereka yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba bukanlah musuh yang harus dikucilkan, melainkan saudara-saudara kita yang perlu dirangkul, dipulihkan, dan diberikan kesempatan untuk memperoleh kembali masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada pengurus, tenaga medis, psikolog, dan konselor WAN Center agar menjalankan tugas dengan dedikasi serta mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mendampingi setiap klien.
“Saya titipkan saudara-saudara kita yang nantinya menjalani pembinaan di WAN Center. Bimbinglah mereka dengan pendekatan yang humanis, penuh kasih sayang, serta profesional, sehingga mereka dapat pulih dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” pungkasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan