Operasi Antik Mahakam 2026 mengungkap 56 kasus dengan 74 tersangka serta menemukan tren penyalahgunaan etomidate melalui cartridge rokok elektrik di Samarinda.
SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap 56 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan menahan 74 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antinarkotika (Antik) Mahakam 2026, pada 10–30 Juli 2026. Polisi turut menyita 346,31 gram sabu, 9,18 gram ganja, 44 butir ekstasi, 59 cartridge berisi etomidate, dan 2,53 gram tembakau sintetis.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Hendri Umar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi selama 21 hari yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran, serta Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud).
“Selama 21 hari pelaksanaan operasi ini, Polresta Samarinda berhasil mengungkap sebanyak 56 kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Jumat (31/07/2026).
Menurut Hendri, capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh satuan wilayah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), baik berdasarkan jumlah perkara maupun barang bukti yang diamankan.
Dari 56 kasus tersebut, sebanyak 27 kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sementara itu, 29 kasus lainnya diungkap tujuh unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek jajaran bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polresta Samarinda.
“Sebanyak 27 kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda, sementara 29 kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan unit Reskrim Polsek jajaran dan Unit Gakkum Satpolairud,” ujarnya.
Polisi menetapkan 74 orang sebagai tersangka dalam puluhan perkara tersebut. Seluruh tersangka telah ditahan, terdiri atas 69 laki-laki dan lima perempuan.
“Dari 56 laporan polisi tersebut, kami mengamankan 74 orang tersangka yang saat ini berstatus tahanan, terdiri atas 69 laki-laki dan lima perempuan,” katanya.
Selain narkotika konvensional seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis, polisi menemukan puluhan cartridge yang mengandung etomidate. Zat anestesi tersebut diduga disalahgunakan melalui rokok elektrik sehingga lebih sulit dikenali masyarakat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 346,31 gram, ganja 9,18 gram, 44 butir ineks, 59 cartridge etomidate, dan tembakau sintetis seberat 2,53 gram,” ungkapnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Samarinda Bangkit Dananjaya menyebut penyalahgunaan etomidate menjadi tren baru yang mulai ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Samarinda.
“Trend penyalahgunaan narkotika jenis baru, yaitu Etomidate, saat ini menjadi trend baru yang sudah berkembang mulai dari ibukota Jakarta, menyebar hingga ke Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda,” ujarnya.
Menurut Bangkit, zat tersebut diedarkan dengan cara dimasukkan ke dalam cartridge rokok elektrik atau vape. Modus itu membuat kandungannya sulit dibedakan secara kasatmata dari cairan rokok elektrik biasa.
“Saat ini penyebaran obat bius ini dilakukan bersama dengan cartridge atau vape atau rokok elektrik yang biasa kita jumpai, sehingga ini memerlukan pengawasan bersama-sama,” jelas Bangkit.
Hendri juga memaparkan pengungkapan kasus pada tingkat Polsek. Polsek Pelabuhan Samarinda, Polsek Sungai Kunjang, Polsek Sungai Pinang, dan Polsek Samarinda Seberang masing-masing mengungkap lima kasus. Polsek Samarinda Kota mengungkap tiga kasus, sedangkan Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Palaran masing-masing mengungkap dua kasus.
“Selain itu, Unit Gakkum Satpolairud Polresta Samarinda juga berhasil mengungkap dua kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Berdasarkan hasil operasi tersebut, Polresta Samarinda memetakan kawasan Pelabuhan, Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Seberang sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang relatif tinggi.
“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, kami memperoleh gambaran bahwa kawasan Pelabuhan, Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Seberang masih menjadi wilayah yang cukup tinggi terjadi praktik penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat,” pungkasnya.
Hasil pemetaan wilayah rawan serta temuan penyalahgunaan etomidate melalui rokok elektrik menjadi peringatan bagi aparat, pemerintah, keluarga, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap perkembangan modus peredaran narkotika dan zat berbahaya di Samarinda. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan