DPRD Samarinda: Pedagang Lama Pasar Pagi Harus Diprioritaskan

SAMARINDA  — Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang saat ini tengah berjalan memunculkan harapan baru, namun juga menyisakan kekhawatiran bagi para pedagang yang telah lama menggantungkan hidupnya di pasar tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pun menegaskan pentingnya pemerintah kota mengutamakan hak-hak pedagang lama dalam proses penataan ulang pasca renovasi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa pedagang lama yang telah menempati lapak di Pasar Pagi bertahun-tahun perlu diprioritaskan dalam penempatan kembali setelah revitalisasi selesai. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk keadilan atas usaha dan kontribusi mereka selama ini terhadap perekonomian daerah. “Jika ruangnya tersedia tidak masalah. Tapi yang paling penting adalah mengakomodir pedagang yang sejak awal sudah memiliki lapak dan surat usaha di sana (Pasar Pagi),” ujar Rohim, belum lama ini.

Ia menyambut baik sejumlah inovasi dari Pemkot Samarinda dalam mendesain ulang Pasar Pagi, termasuk rencana penyediaan area khusus untuk pedagang berbasis daring, seperti live streaming atau penjualan secara digital. Namun demikian, Rohim mengingatkan agar inovasi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyingkirkan pedagang lama yang telah lama berjuang di lapak tradisional. “Jangan sampai kebijakan baru ini justru mengorbankan pedagang yang sudah lama berdagang di sana dan punya legalitas resmi. Inovasi itu penting, tapi jangan menyingkirkan mereka yang selama ini menjadi penggerak ekonomi pasar,” tegasnya. Pada (29/06/2025).

Salah satu kekhawatiran yang mencuat dari para pedagang adalah terkait dimensi lapak yang dinilai lebih kecil dibandingkan sebelum revitalisasi. Menurut Rohim, hal ini dapat mengganggu operasional pedagang, terutama mereka yang memiliki banyak barang dagangan. “Pedagang ada yang punya banyak barang, dulu bisa tertampung di satu-dua lapak, sekarang karena dimensinya kecil malah tidak cukup, ini harus dipikirkan,” katanya menambahkan.

Ia juga menyoroti potensi konflik horizontal yang bisa terjadi apabila pedagang lama tidak diberi prioritas dalam penempatan lapak. Rohim mendesak agar rencana penempatan pedagang baru ditunda sementara, sampai seluruh pedagang eksisting mendapatkan tempat yang layak dan sesuai dengan surat resmi mereka. “Segera kembalikan pedagang lama ke Pasar Pagi, dan pastikan mereka mendapatkan lapak yang sesuai dengan surat resmi mereka. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tandas politisi tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transisi yang adil dan berkeadilan, DPRD Samarinda juga mendorong pemerintah kota untuk terus melakukan sosialisasi yang menyeluruh dan memastikan adanya komunikasi yang terbuka dengan para pedagang terdampak. Sosialisasi dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan agar seluruh proses berjalan transparan.

Dengan pendekatan yang inklusif, DPRD Samarinda berharap revitalisasi Pasar Pagi tidak hanya menciptakan wajah baru pasar yang lebih modern, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan usaha para pedagang lama. Diharapkan, Pasar Pagi dapat kembali menjadi pusat ekonomi strategis di Kota Tepian yang mampu menampung dinamika perdagangan tradisional maupun digital secara harmonis. []

Penyunting: Muhammad Ikhsan | Penulis: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com