Pokdarwis Aktif Jadi Syarat Bantuan Infrastruktur Wisata

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pariwisata (Dispar Kukar) terus mendorong desa-desa untuk menunjukkan kesiapan dalam mengelola destinasi wisata sebelum memperoleh bantuan fisik. Pendekatan ini mengutamakan kemandirian awal sebagai syarat utama bagi desa wisata dalam mendapatkan dukungan infrastruktur dari pemerintah.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Kukar, Ridha Patrianta, desa wisata yang baru dibentuk belum dapat langsung menerima bantuan pembangunan fisik. Ia menegaskan bahwa desa harus terlebih dahulu memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang aktif dan telah beroperasi minimal selama satu tahun.

“Bantuan fisik tidak bisa langsung diberikan kepada destinasi yang baru berjalan. Kami mensyaratkan minimal satu tahun operasional oleh Pokdarwis agar terlihat komitmen dan kapasitas pengelolaannya,” ucap Ridha di Tenggarong, Jumat (20/06/2025).

Ridha menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak hanya bersifat kosmetik. Ia menambahkan, banyak Pokdarwis yang belum lama terbentuk masih dalam tahap pencarian konsep dan belum memiliki rencana jangka panjang.

“Pokdarwis yang belum satu tahun beroperasi biasanya masih meraba-raba konsep dan belum punya rencana kerja jangka panjang. Kita ingin bantuan yang diberikan berdampak jangka panjang, bukan hanya mempercantik lokasi,” lanjutnya.

Dalam rangka mendukung kesiapan desa, Dispar Kukar turut menyediakan pelatihan serta sertifikasi untuk pemandu wisata dan pengurus Pokdarwis. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa agar mampu menyambut wisatawan dengan layanan yang aman dan profesional.

Salah satu desa yang tengah membangun potensi wisatanya secara mandiri adalah Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang. Desa ini sedang mengembangkan kawasan camping ground dan wisata alam di sekitar danau dan bekas tambang. Namun, karena Pokdarwis di desa tersebut masih dalam tahap pengajuan dan belum memenuhi syarat operasional, bantuan fisik dari pemerintah belum dapat disalurkan.

Kepala Desa Loa Pari, I Ketut Sudiyatmika, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mengandalkan dana desa untuk membangun infrastruktur dasar sambil mempercepat proses legalisasi Pokdarwis. “Kami masih berproses. Target kami, fasilitas dasar dan bukti kunjungan dapat menunjukkan bahwa kami layak mendapat dukungan lebih besar tahun depan,” jelas Sudiyatmika.

Dengan model seleksi ini, pemerintah daerah berharap hanya desa yang memiliki kesiapan dan keseriusan tinggi yang akan menerima bantuan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan destinasi wisata yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Dispar Kukar juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap Pokdarwis yang telah terbentuk, guna memastikan keberlanjutan program dan efektivitas pengelolaan wisata di tingkat desa.[] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com