Kukar Perkuat Pengawasan TKA di Sektor Pertambangan

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan tenaga kerja asing (TKA), khususnya yang beroperasi di sektor pertambangan. Hal itu menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kukar yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (05/08/2025).

Rapat ini merupakan kolaborasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur. Seluruh camat se-Kukar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan pengawasan TKA turut hadir dalam forum tersebut.

Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan data, informasi, dan langkah strategis antarinstansi. Menurutnya, pengawasan TKA membutuhkan sinergi kuat karena keterlibatan banyak sektor dan cakupan wilayah kerja yang luas.

“Ini kegiatan sangat penting. Banyak perusahaan yang bekerja di Kukar dengan cakupan luas. Harapannya dari rapat ini kita semua mendapatkan informasi yang lebih baik,” ujar Sutrisno.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan data akurat mengenai keberadaan orang asing, khususnya TKA. Meski begitu, melalui koordinasi intensif, diharapkan informasi dasar dapat dihimpun secara lebih sistematis.

“Dengan semakin seringnya rapat koordinasi seperti ini, kami bisa mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai aktivitas serta jumlah tenaga kerja asing di Kukar,” terangnya.

Menurut Sutrisno, data awal yang dihimpun dari para camat menunjukkan mayoritas TKA di Kukar bekerja di sektor pertambangan. Sementara itu, keberadaan TKA di sektor perkebunan relatif minim. “Kalau informasi dari teman-teman kecamatan, mayoritas memang di tambang. Untuk sektor perkebunan, tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih solid. Tujuannya agar keberadaan TKA dapat dipantau secara berkelanjutan, sehingga setiap aktivitas usaha tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi lintas sektor yang ditunjukkan dalam forum ini, kata Sutrisno, mencerminkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menangani isu pengawasan TKA secara terpadu. Apalagi, sektor pertambangan di Kukar merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, termasuk dari luar negeri.

“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi ketentuan perizinan dan ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi kepentingan daerah dan memastikan persaingan kerja yang sehat,” tandasnya.

Kesbangpol Kukar berharap langkah ini menjadi awal terbentuknya mekanisme pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan asing. Dengan begitu, keberadaan TKA dapat memberi manfaat positif tanpa mengabaikan kepentingan tenaga kerja lokal. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com