Kasus Oli Palsu Makin Serius, Polda Kalbar Siapkan Penetapan Tersangka

KUBU RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menaikkan status penanganan kasus oli palsu menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat di lokasi penyimpanan barang ilegal yang berada di sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan bahwa peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan serangkaian langkah investigasi yang telah rampung dilaksanakan. “Sejumlah langkah investigasi telah rampung kami lakukan,” ujarnya.

Penyidik menyita 45 sampel oli palsu dari gudang tersebut. Sampel ini kemudian diuji di laboratorium Lemigas, Pertamina Lubricants, dan AHM untuk memastikan keaslian dan standar produk. “Hasil uji ini menjadi salah satu dasar krusial,” tegas Burhanudin. Selain itu, gudang penyimpanan juga telah disegel dengan pemasangan garis polisi (police line) untuk mencegah pergerakan barang bukti lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, penyidik berencana memeriksa ahli dari Ditjen Migas dan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan guna memperkuat berkas perkara. Burhanudin menambahkan, setelah seluruh prosedur selesai, pihaknya akan menetapkan tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik akan menjerat produsen atau distributor oli palsu tersebut dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukum ini berlaku bagi pihak yang memproduksi atau menjual produk yang tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan konsumen.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menekankan bahwa seluruh proses penanganan kasus dilakukan dengan profesional dan transparan. “Polda Kalbar berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Bayu.

Kasus oli palsu ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen dan merusak reputasi industri otomotif. Penanganan yang cepat dan transparan diharapkan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran produk ilegal serta memastikan perlindungan hak konsumen tetap terjaga.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com