Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus DPRD Kaltim

SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap kebijakan anggaran, termasuk rencana penyertaan modal. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dalam wawancara resmi di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (12/09/2025).

Sabaruddin menilai proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) seharusnya berjalan lebih dinamis dan melibatkan diskusi substantif, bukan sekadar mendengarkan pemaparan dari pihak eksekutif. “Jujur kami sampaikan, dalam pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran seharusnya ada interaksi yang lebih hidup. Idealnya, pembahasan anggaran tidak sekadar mendengarkan pemaparan dari Pemprov, tetapi juga melibatkan diskusi yang substantif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim tetap mendukung program-program pemerintah daerah, tetapi setiap langkah wajib dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. “Kami sepakat dan tetap mendukung program pemerintah, namun dengan catatan bahwa mekanisme dan prosedur wajib dijalankan dengan benar. Kami tidak ingin kebijakan ini dilakukan secara serampangan, apalagi jika melihat kasus DBON yang kini banyak diperiksa, termasuk oleh komisi terkait,” jelas Sabaruddin.

Sorotan DPRD Kaltim juga tertuju pada rencana penyertaan modal senilai Rp50 miliar yang sempat menjadi bahan pembahasan. Sabaruddin menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra komisi yang membidangi hal tersebut harus dilibatkan sejak awal, sebelum dana direalisasikan.

“Dalam hal penyertaan modal Rp50 miliar, sebagai mitra komisi yang bersangkutan, kami mengingatkan agar semua tahapan dipenuhi terlebih dahulu. Kami tidak ingin terseret dalam pusaran kebijakan yang belum jelas mekanismenya sebelum prosedur itu benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan anggaran publik. DPRD Kaltim menegaskan, pengawasan yang maksimal diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kekecewaan di masyarakat.

Dengan luas wilayah yang besar dan kebutuhan pembangunan yang mendesak, setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara jelas, terbuka, dan sesuai aturan. “DPRD Kaltim berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” pungkas Sabaruddin.

Langkah ini menunjukkan peran legislatif tidak hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai pengawas agar anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. DPRD Kaltim berharap keterlibatan yang lebih intens di setiap tahap perencanaan anggaran akan mengurangi risiko kesalahan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com